Setiap ide layak dilindungi

Kekayaan intelektual: aset utama bisnis Anda.

2PM Consulting adalah nama usaha dari PT Hargai Kekayaan Intelektual. Kami membantu para kreator dan pelaku usaha mengelola, mengembangkan, dan mengomersialkan aset kekayaan intelektual mereka melalui pendekatan praktis yang memadukan perlindungan hukum, perencanaan bisnis, strategi merek, dan komunikasi publik.

Kekayaan Intelektual, Reimagined
01

Perlindungan

Memastikan pelindungan atas hak cipta, merek, indikasi geografis, paten, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, varietas tanaman, dan aset intelektual lainnya.

02

Pengelolaan

Membangun dan menerapkan sistem monitoring terhadap portfolio aset kekayaan intelektual, agar tidak ada tenggat pemeliharaan maupun peluang komersialisasi yang terlewat, dan setiap potensi pelanggaran dapat terdeteksi sedini mungkin.

03

Pengembangan

Mengintegrasikan portfolio aset kekayaan intelektual dengan strategi bisnis dan komersialisasi sehingga tetap selaras dengan nilai-nilai fundamental yang dianut oleh kreator atau pelaku usaha.

04

Komersialisasi

Mengawal setiap upaya monetisasi dan komersialisasi terhadap aset kekayaan intelektual, termasuk di antaranya akuisisi, lisensi, waralaba, kolaborasi, kerjasama riset dan pengembangan, serta bentuk-bentuk lain yang dapat memberi nilai tambah.

Tentang 2PM

Memperlakukan dan mengelola KI lebih dari sekadar tumpukan sertifikat pendaftaran.

2PM Consulting didirikan pada tahun 2025, dan terus dibangun di atas keyakinan sederhana: ide, karya, dan inovasi tidak hanya pantas dilindungi, tetapi juga layak dikelola dengan saksama. Itu berarti melihat lebih jauh dari sekadar pendaftaran atau pencatatan, dengan terus mengelaborasi manfaat komersial apa saja yang bisa dihasilkan oleh aset KI bagi pemiliknya, baik perorangan maupun badan usaha, termasuk dalam strategi bisnis jangka panjang.

Karena itulah kami berbeda dari firma hukum konvensional, bahkan firma butik yang khusus menangani HKI sekalipun. Kami berada di titik temu antara perlindungan hukum, perencanaan bisnis, strategi branding, dan kehumasan, sehingga klien bisa mendapat gambaran lebih jelas untuk menentukan langkah dengan lebih pasti.

Layanan

Layanan terintegrasi untuk perlindungan, kesinambungan, dan keselarasan.

2PM mendampingi klien sepanjang siklus hidup aset kekayaan intelektual, mulai dari kajian awal hingga pengelolaan berkelanjutan, pengembangan strategis, perencanaan bisnis, dan dukungan eskalasi bila diperlukan.

Audit & Uji Tuntas

Melaksanakan identifikasi dan analisis terhadap status kepemilikan aset kekayaan intelektual, kelengkapan dan validasi dokumen, paparan risiko, dan kesiapan komersial, baik untuk tujuan umum, investigatif, terkait merger & akuisisi, atau valuasi.

Hasil: Laporan Audit yang berisi temuan, peta risiko dan aset, serta rekomendasi langkah lanjutan.

Perlindungan & Pendaftaran

Mempersiapkan, mengajukan, dan mengawal proses pencatatan/pendaftaran HKI, meliputi Hak Cipta, Paten, Merek, Indikasi Geografis, Desain Industri, Desain Sirkuit Terpadu, Varietas Tanaman, dan Rahasia Dagang.

Hasil: Sertifikat Pendaftaran/Pencatatan sesuai dengan HKI yang diajukan.

Pengelolaan & Pemantauan Portofolio

Menjaga portofolio aktif melalui sistem adminitrasi dokumen, pemantauan tenggat pemeliharaan/perpanjangan, dan identifikasi potensi konflik, penyalahgunaan dan pelanggaran, yang terintegrasi.

Hasil: Akses Dokumen on-demand, Laporan Berkala, Sistem Peringatan Dini.

Pengembangan & Nilai Merek

Menyelaraskan aset kekayaan intelektual dengan nilai dasar yang dianut dan rencana bisnis jangka panjang sehingga setiap pengembangan maupun aktivitas komersial tetap fokus dan koheren.

Hasil: Brand Guidelines, Laporan Implementasi.

Komersialisasi & Transaksi

Mengidentifikasi peluang komersialisasi, investigasi latar belakang calon mitra, pendampingan negosiasi, menyusun/meninjau rancangan perjanjian, dan mengawal hingga keputusan akhir dari para pihak, dan proses administrasi selanjutnya.

Hasil: Laporan Identifikasi/Investigasi, Naskah Perjanjian, Pencatatan Pengalihan/Lisensi.

Penegakan & Dukungan Eskalasi

Identifikasi dan investigasi dugaan pelanggaran/penyalahgunaan/wanprestasi, penyusunan dan pendampingan langkah non-litigasi, pendampingan somasi, koordinasi litigasi dengan mitra yang ditunjuk, dan persiapan dukungan ahli atau teknis ketika eskalasi diperlukan.

Hasil: Laporan Identifikasi/Investigasi, Rancangan Notifikasi Awal, Laporan Perkembangan Perkara.
Kepemimpinan

Dipimpin oleh praktisi berpengalaman, dengan kedalaman hukum dan perspektif industri.

Tim kepemimpinan kami mencerminkan narasi inti 2PM: pengalaman hukum dan kelembagaan yang kuat, keterlibatan langsung dengan kreator dan pemilik hak, serta pemahaman praktis tentang bagaimana kekayaan intelektual berfungsi dalam industri yang sesungguhnya.

Foto Prayudi Setiadharma

Prayudi Setiadharma

Managing Director

Prayudi memiliki pengalaman panjang di bidang hukum hak kekayaan intelektual. Lulusan Universitas Padjadjaran dan University of Melbourne, ia mengawali kariernya di salah satu firma boutique KI terkemuka di Indonesia sebelum kemudian berpraktik mandiri.

Perjalanan profesionalnya mencakup pengangkatan sebagai Konsultan KI dan Hak PVT Terdaftar, penunjukan sebagai Panelis Perselisihan Nama Domain .id, serta keterlibatan aktif dalam ekosistem kreatif yang menaungi para kreator dan pemegang hak. Di 2PM, ia memimpin arah strategis firma dan pandangan terintegrasinya yang melihat KI sebagai aset hukum sekaligus aset komersial.

Foto Marcell Siahaan

Marcell Siahaan

Komisaris

Marcell membawa perspektif yang dibentuk oleh pengalaman panjang di lanskap hiburan dan musik Indonesia. Perannya di LMKN dan keterlibatannya yang luas di industri menjadikannya sangat relevan untuk persoalan administrasi hak, kepentingan kreator, dan pengembangan sektor.

Sebagai Advokat dan Konsultan Kekayaan Intelektual Terdaftar, ia menambahkan pemahaman hukum yang praktis ke kredibilitas industrinya, membantu 2PM tetap berpijak pada kenyataan yang dihadapi para artis, pemilik hak, dan pelaku usaha hiburan.

Foto Meyanne Rasita

Meyanne Rasita

Co-Founder / Penasihat Hukum & Industri

Praktik Meyanne berfokus pada hiburan dan kekayaan intelektual, dengan pengalaman yang melintasi sektor musik, film, penerbitan, dan bidang terkait. Latar belakangnya memberikan 2PM pemahaman yang lebih tajam tentang bagaimana risiko era digital memengaruhi hak formal sekaligus nilai aset secara lebih luas.

Pengalamannya bersama lembaga musisi dan praktik hukum industri kreatif memperkuat kemampuan firma dalam menghubungkan isu perlindungan teknis dengan konteks komersial dan reputasi yang dihadapi klien sehari-hari.

Tools klien

Dukungan berkelanjutan setelah konsultasi awal.

Untuk pekerjaan retainer dan pendampingan berkelanjutan, 2PM memperluas model layanannya melalui alur kerja dan aplikasi yang dapat diakses klien, yang dirancang agar pemantauan portofolio lebih mudah ditangani secara berkesinambungan.

  • Dirancang untuk memantau portofolio secara berkesinambungan, bukan sekadar tugas sekali jadi.
  • Dibangun untuk meningkatkan visibilitas, alur pembaruan, dan kesinambungan praktis.
  • Diposisikan sebagai perpanjangan tangan dari peran konsultan 2PM.

IP Watch Manager

Ruang kerja pemantauan yang dibangun di atas basis data KI Indonesia terpilih, dengan tampilan dasbor, daftar pantau, dan pencatatan peringatan untuk mendukung kesinambungan penanganan.

  • Daftar pantau khusus per klien
  • Logika peringatan dwibahasa
  • Dukungan pemantauan untuk KI dan sumber putusan

Ruang kerja retainer

Lapisan digital yang terstruktur untuk permintaan, pembaruan, tindak lanjut, dan visibilitas atas portofolio yang membutuhkan dukungan berulang, bukan intervensi sesaat.

  • Penanganan pengajuan dan permintaan
  • Pemasukan pembaruan portofolio
  • Kesinambungan untuk klien yang sudah berjalan
Wawasan

2PM akan merilis dan mempublikasikan artikel-artikel mengenai Kekayaan Intelektual secara berkala, seiring dengan perkembangan yang terbaru.

Bagian ini sengaja dipertahankan dalam bentuk minimal untuk saat ini. Begitu artikel siap, bagian ini dapat terisi dengan kolom-kolom yang dapat diklik dan terhubung ke halaman artikel terpisah atau ke platform publikasi eksternal.

Hubungi kami

Mulailah dari apa yang ada di pikiran Anda.

Mungkin Anda ingin memastikan kekuatan pelindungan HKI Anda, ingin mengetahui seberapa besar nilai komersial, atau peluang komersialisasi apa saja yang menanti aset-aset kekayaan intelektual Anda, 2PM dapat membantu menetapkan langkah pertama yang tepat.

  • UmumUntuk pertanyaan awal yang bersifat umum terkait HKI dan layanan yang tersedia.
  • Audit/AnalisisUntuk kebutuhan audit/analisis terhadap portofolio HKI.
  • UpdateUntuk pertanyaan terkait pekerjaan dan/atau layanan yang sedang berjalan dan permintaan akses tools klien.
  • KemitraanUntuk pertanyaan terkait koordinasi dan/atau kolaborasi dengan penyedia jasa hukum lain, serta kebutuhan ahli.
Ikon 2PM Consulting

Kirim pertanyaan

Gunakan formulir berikut dan tim kami akan menjawab melalui email. Semua kolom yang ditandai dengan tanda bintang wajib diisi.

Dengan mengirim formulir ini, Anda menyetujui bahwa 2PM Consulting dapat menghubungi Anda terkait pertanyaan tersebut. Kami tidak membagikan informasi Anda kepada pihak ketiga.

Jadwalkan konsultasi

Atur jadwal pertemuan pada waktu yang sesuai untuk Anda.

Pilih slot yang tersedia langsung pada kalender di bawah. Anda akan menerima konfirmasi melalui email beserta seluruh rincian pertemuan, termasuk tautan video conference jika berlaku.