Perlindungan
Memastikan pelindungan atas hak cipta, merek, indikasi geografis, paten, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, varietas tanaman, dan aset intelektual lainnya.
2PM Consulting adalah nama usaha dari PT Hargai Kekayaan Intelektual. Kami membantu para kreator dan pelaku usaha mengelola, mengembangkan, dan mengomersialkan aset kekayaan intelektual mereka melalui pendekatan praktis yang memadukan perlindungan hukum, perencanaan bisnis, strategi merek, dan komunikasi publik.
Memastikan pelindungan atas hak cipta, merek, indikasi geografis, paten, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, varietas tanaman, dan aset intelektual lainnya.
Membangun dan menerapkan sistem monitoring terhadap portfolio aset kekayaan intelektual, agar tidak ada tenggat pemeliharaan maupun peluang komersialisasi yang terlewat, dan setiap potensi pelanggaran dapat terdeteksi sedini mungkin.
Mengintegrasikan portfolio aset kekayaan intelektual dengan strategi bisnis dan komersialisasi sehingga tetap selaras dengan nilai-nilai fundamental yang dianut oleh kreator atau pelaku usaha.
Mengawal setiap upaya monetisasi dan komersialisasi terhadap aset kekayaan intelektual, termasuk di antaranya akuisisi, lisensi, waralaba, kolaborasi, kerjasama riset dan pengembangan, serta bentuk-bentuk lain yang dapat memberi nilai tambah.
2PM Consulting didirikan pada tahun 2025, dan terus dibangun di atas keyakinan sederhana: ide, karya, dan inovasi tidak hanya pantas dilindungi, tetapi juga layak dikelola dengan saksama. Itu berarti melihat lebih jauh dari sekadar pendaftaran atau pencatatan, dengan terus mengelaborasi manfaat komersial apa saja yang bisa dihasilkan oleh aset KI bagi pemiliknya, baik perorangan maupun badan usaha, termasuk dalam strategi bisnis jangka panjang.
Karena itulah kami berbeda dari firma hukum konvensional, bahkan firma butik yang khusus menangani HKI sekalipun. Kami berada di titik temu antara perlindungan hukum, perencanaan bisnis, strategi branding, dan kehumasan, sehingga klien bisa mendapat gambaran lebih jelas untuk menentukan langkah dengan lebih pasti.
2PM mendampingi klien sepanjang siklus hidup aset kekayaan intelektual, mulai dari kajian awal hingga pengelolaan berkelanjutan, pengembangan strategis, perencanaan bisnis, dan dukungan eskalasi bila diperlukan.
Melaksanakan identifikasi dan analisis terhadap status kepemilikan aset kekayaan intelektual, kelengkapan dan validasi dokumen, paparan risiko, dan kesiapan komersial, baik untuk tujuan umum, investigatif, terkait merger & akuisisi, atau valuasi.
Mempersiapkan, mengajukan, dan mengawal proses pencatatan/pendaftaran HKI, meliputi Hak Cipta, Paten, Merek, Indikasi Geografis, Desain Industri, Desain Sirkuit Terpadu, Varietas Tanaman, dan Rahasia Dagang.
Menjaga portofolio aktif melalui sistem adminitrasi dokumen, pemantauan tenggat pemeliharaan/perpanjangan, dan identifikasi potensi konflik, penyalahgunaan dan pelanggaran, yang terintegrasi.
Menyelaraskan aset kekayaan intelektual dengan nilai dasar yang dianut dan rencana bisnis jangka panjang sehingga setiap pengembangan maupun aktivitas komersial tetap fokus dan koheren.
Mengidentifikasi peluang komersialisasi, investigasi latar belakang calon mitra, pendampingan negosiasi, menyusun/meninjau rancangan perjanjian, dan mengawal hingga keputusan akhir dari para pihak, dan proses administrasi selanjutnya.
Identifikasi dan investigasi dugaan pelanggaran/penyalahgunaan/wanprestasi, penyusunan dan pendampingan langkah non-litigasi, pendampingan somasi, koordinasi litigasi dengan mitra yang ditunjuk, dan persiapan dukungan ahli atau teknis ketika eskalasi diperlukan.
Tim kepemimpinan kami mencerminkan narasi inti 2PM: pengalaman hukum dan kelembagaan yang kuat, keterlibatan langsung dengan kreator dan pemilik hak, serta pemahaman praktis tentang bagaimana kekayaan intelektual berfungsi dalam industri yang sesungguhnya.
Prayudi memiliki pengalaman panjang di bidang hukum hak kekayaan intelektual. Lulusan Universitas Padjadjaran dan University of Melbourne, ia mengawali kariernya di salah satu firma boutique KI terkemuka di Indonesia sebelum kemudian berpraktik mandiri.
Perjalanan profesionalnya mencakup pengangkatan sebagai Konsultan KI dan Hak PVT Terdaftar, penunjukan sebagai Panelis Perselisihan Nama Domain .id, serta keterlibatan aktif dalam ekosistem kreatif yang menaungi para kreator dan pemegang hak. Di 2PM, ia memimpin arah strategis firma dan pandangan terintegrasinya yang melihat KI sebagai aset hukum sekaligus aset komersial.
Marcell membawa perspektif yang dibentuk oleh pengalaman panjang di lanskap hiburan dan musik Indonesia. Perannya di LMKN dan keterlibatannya yang luas di industri menjadikannya sangat relevan untuk persoalan administrasi hak, kepentingan kreator, dan pengembangan sektor.
Sebagai Advokat dan Konsultan Kekayaan Intelektual Terdaftar, ia menambahkan pemahaman hukum yang praktis ke kredibilitas industrinya, membantu 2PM tetap berpijak pada kenyataan yang dihadapi para artis, pemilik hak, dan pelaku usaha hiburan.
Praktik Meyanne berfokus pada hiburan dan kekayaan intelektual, dengan pengalaman yang melintasi sektor musik, film, penerbitan, dan bidang terkait. Latar belakangnya memberikan 2PM pemahaman yang lebih tajam tentang bagaimana risiko era digital memengaruhi hak formal sekaligus nilai aset secara lebih luas.
Pengalamannya bersama lembaga musisi dan praktik hukum industri kreatif memperkuat kemampuan firma dalam menghubungkan isu perlindungan teknis dengan konteks komersial dan reputasi yang dihadapi klien sehari-hari.
Untuk pekerjaan retainer dan pendampingan berkelanjutan, 2PM memperluas model layanannya melalui alur kerja dan aplikasi yang dapat diakses klien, yang dirancang agar pemantauan portofolio lebih mudah ditangani secara berkesinambungan.
Ruang kerja pemantauan yang dibangun di atas basis data KI Indonesia terpilih, dengan tampilan dasbor, daftar pantau, dan pencatatan peringatan untuk mendukung kesinambungan penanganan.
Lapisan digital yang terstruktur untuk permintaan, pembaruan, tindak lanjut, dan visibilitas atas portofolio yang membutuhkan dukungan berulang, bukan intervensi sesaat.
Bagian ini sengaja dipertahankan dalam bentuk minimal untuk saat ini. Begitu artikel siap, bagian ini dapat terisi dengan kolom-kolom yang dapat diklik dan terhubung ke halaman artikel terpisah atau ke platform publikasi eksternal.
Mungkin Anda ingin memastikan kekuatan pelindungan HKI Anda, ingin mengetahui seberapa besar nilai komersial, atau peluang komersialisasi apa saja yang menanti aset-aset kekayaan intelektual Anda, 2PM dapat membantu menetapkan langkah pertama yang tepat.
Gunakan formulir berikut dan tim kami akan menjawab melalui email. Semua kolom yang ditandai dengan tanda bintang wajib diisi.
Pilih slot yang tersedia langsung pada kalender di bawah. Anda akan menerima konfirmasi melalui email beserta seluruh rincian pertemuan, termasuk tautan video conference jika berlaku.